Mahfud MD Serahkan Nama-nama Penjahat TPPO ke Bareskrim Polri, Siap-siap Ditangkap
Naskah asli dapat dibaca di https://fajar.co.id/2023/05/04/mahfud-md-serahkan-nama-nama-penjahat-tppo-ke-bareskrim-polri-siap-siap-ditangkap/
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, telah menyerahkan nama-nama terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri untuk segera ditangkap.
”Nama-nama dan targetnya sudah kita berikan kepada Bareskrim Polri untuk segera dieksekusi, ditangkap pelakunya,” ujar Mahfud seperti dilansir dari Antara di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Jogjakarta, Kamis (4/5).
Mahfud mengaku telah merancang terapi kejut atau shock therapy terhadap sindikat TPPO dengan menangkap terduga pelaku maupun penyalur di daerah yang tidak dia sebutkan namanya.
”Mungkin hari ini atau besok, atau minggu depan itu sudah kami lakukan,” ucap Mahfud.
Setelah polisi menuntaskan penangkapan, lanjut Mahfud, pihaknya akan terjun ke daerah-daerah dengan menyasar sejumlah instansi yang diduga memiliki andil terkait tindak pidana itu.
”Ditangkap pelakunya dulu baru sesudah itu kami akan ke daerah-daerah. Di pemerintahan, Kemendagri, Kemenkumham, itu yang urusan paspor. Kemudian macam-macam izin di kepolisian, kepariwisataan, dan sebagainya itu semua punya andil,” tutur Mahfud.
Mahfud menuturkan, TPPO adalah tindak pidana yang sangat keji karena memperjualbelikan orang seperti budak. Sindikat TPPO umumnya menjanjikan kepada korban untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.
”Begitu (korban) mau tanda tangan berbagai surat dia enggak baca lalu diberi paspor kirim ke luar negeri lalu jadi budak tidak digaji, ada yang bekerja di kapal-kapal sampai mati, ada yang dibuang ke laut, ada yang kapalnya dikejar-kejar aparat dan sebagainya,” ungkap Mahfud.
Karena korbannya cukup banyak, menurut Mahfud, pemerintah menyatakan perang terhadap TPPO.
”Sesudah TPPU (tindak pidana pencucian uang) peperangan yang harus juga dilakukan adalah juga terhadap kejahatan TPPO,” tegas Mahfud MD.
Kasus penyaluran 20 orang warga negara Indonesia sebagai pekerja migran ilegal di Myanmar adalah salah satu dari banyak kasus TPPO di Tanah Air.
”Yang sekarang agak bermasalah itu adalah yang di Myanmar, karena mereka terjebak dalam satu situasi konflik sehingga kita sulit masuk dan menentukan satu per satu secara diplomatik, secara hubungan antarnegara. Nah, yang di negara-negara lain sejauh bisa dilacak ya kita jemput kita pulangkan,” terang Mahfud.