DARI BANGSA KOELI MENJADI BANGSA YANG MERDEKA
Dari Bangsa Koeli Menjadi Bangsa yang Merdeka mengajak kita memaknai kembali kemerdekaan sebagai pembebasan manusia dari kemiskinan, perdagangan manusia, kerja paksa, eksploitasi, dan segala bentuk perbudakan modern agar setiap warga Indonesia dapat hidup bebas, setara, dan bermartabat.
Soekarno, pidato HUT Proklamasi 17 Agustus 1963, dikutip kembali oleh Soekarno dalam Tahun “Vivere Pericoloso” (pidato 17 Agustus 1964), bagian yang mengingatkan bahaya Indonesia kembali menjadi “een natie van koelies, en een koelie onder de naties.” Teks juga terdokumentasi dalam Genta Suara Revolusi Indonesia dan dalam Kumpulan Kata-Kata Mutiara Kesejarahan: Ucapan-Ucapan Pidato Bung Karno dan Bung Hatta, Direktorat Nilai Sejarah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Penjajahan Belanda secara politik akhirnya berakhir, dan bangsa Indonesia memperoleh hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Namun, delapan puluh tahun lebih kemudian, sebuah pertanyaan lama dari zaman Bung Karno masih layak kita ajukan: apakah kemerdekaan politik telah sungguh-sungguh membebaskan manusia Indonesia dari segala bentuk eksploitasi?
Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika kita membaca kembali ungkapan yang berkali-kali digunakan Soekarno: “een natie van koelies, en een koelie onder de naties”—“suatu bangsa kuli dan seorang kuli di antara bangsa-bangsa.”
Ungkapan itu bukan sekadar permainan kata. Dalam pidato-pidatonya, Soekarno menggunakannya untuk menggambarkan keadaan bangsa Indonesia yang pernah hidup di bawah sistem kolonial dan eksploitasi ekonomi. Bahkan dalam pidato di hadapan Dewan Perantjang Nasional, Soekarno menjelaskan bahwa ungkapan tersebut adalah ucapan orang Belanda, bukan ciptaannya sendiri. Ia menggunakannya untuk menunjukkan proses panjang yang telah membuat rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan dan menjadi tenaga kerja murah.
Dengan demikian, yang penting bukan siapa pencipta pertama ungkapan itu, melainkan mengapa Soekarno menganggap ungkapan tersebut begitu penting untuk menggambarkan nasib bangsa Indonesia.
Kemerdekaan bukan sekadar pergantian bendera
Bagi Soekarno, kemerdekaan tidak berhenti pada pengusiran penjajah. Kemerdekaan politik harus membawa kepada pembebasan manusia dari penindasan ekonomi dan sosial. Dalam pidato HUT Proklamasi 17 Agustus 1963, Soekarno memperingatkan bahwa sejarah bisa saja mencatat Indonesia sebagai bangsa yang mula-mula berusaha hidup kembali sebagai bangsa merdeka, tetapi kemudian kembali menjadi “een natie van koelies, en een koelie onder de naties.” Dokumen resmi Kumpulan Kata-Kata Mutiara Kesejarahan: Ucapan-Ucapan Pidato Bung Karno dan Bung Hatta, yang diterbitkan Direktorat Nilai Sejarah, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, mendokumentasikan ungkapan tersebut sebagai bagian dari pidato Bung Karno pada HUT Proklamasi 1963. ([Kemendikdasmen Repository][2])
Dalam konteks yang sama, Soekarno mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh kembali kepada keadaan ketika manusia dan bangsa menjadi objek eksploitasi. Ia bahkan menggunakan ungkapan lain yang sangat keras: “exploitation de l'homme par l'homme” -eksploitasi manusia oleh manusia, dan “exploitation de nation par nation” - eksploitasi bangsa oleh bangsa. Di sinilah gagasan Soekarno menjadi sangat relevan bagi zaman kita. Sebab penjajahan dapat berubah bentuk.
Ia tidak selalu datang dengan kapal perang, tentara, bendera asing dan pemerintahan kolonial. Ia dapat hadir melalui ketergantungan ekonomi, kemiskinan, utang, perdagangan manusia, perekrutan yang menipu, kerja paksa dan eksploitasi tenaga manusia.
Dari kolonialisme ke pasar tenaga kerja global
Hari ini tidak ada lagi pemerintah kolonial Belanda yang secara langsung memerintah Indonesia. Tetapi jutaan orang Indonesia pergi ke luar negeri untuk bekerja. Mereka berada di Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Singapura, Timur Tengah dan berbagai negara lainnya. Mereka bekerja sebagai pekerja rumah tangga, caregiver, buruh pabrik, pekerja konstruksi, pekerja perkebunan, pelaut dan berbagai pekerjaan lainnya.
Kita tidak boleh melihat mereka hanya sebagai “tenaga kerja”. Mereka adalah manusia. Mereka pergi karena ingin menghidupi keluarga, menyekolahkan anak, membangun rumah, membayar utang dan memperoleh masa depan yang lebih baik. Remitansi mereka membantu keluarga dan ikut menopang perekonomian Indonesia.
Namun, di balik migrasi tenaga kerja yang legal dan bermartabat, terdapat pula sisi gelap: perdagangan orang dan kerja paksa. ILO telah lama mendokumentasikan kerentanan pekerja migran Indonesia terhadap eksploitasi dan perdagangan orang, khususnya ketika pekerja tidak memiliki informasi yang memadai, berutang kepada agen perekrut, atau tidak mampu menggunakan mekanisme perlindungan hukum. ([ILO Webapps][3])
Di Hong Kong, misalnya, Amnesty International mendokumentasikan bagaimana pekerja rumah tangga migran Indonesia menghadapi praktik perekrutan yang eksploitatif dan risiko kerja paksa. ([Amnesty International][4])
Maka kita perlu membedakan dua hal. Menjadi pekerja migran bukanlah menjadi budak. Tetapi pekerja migran dapat menjadi korban perbudakan modern apabila ia kehilangan kebebasan untuk meninggalkan pekerjaannya karena ancaman, penipuan, utang, kekerasan atau bentuk pemaksaan lainnya.
Perbudakan modern tidak selalu memakai rantai
Inilah wajah baru perbudakan:
01. Tidak ada rantai besi di kaki.
02. Tidak ada pasar budak seperti pada masa lalu.
03. Tidak ada manusia yang secara terbuka dipajang untuk diperjualbelikan.
04. Tetapi mungkin ada paspor yang ditahan.
05. Ada utang perekrutan yang tidak pernah selesai.
06. Ada gaji yang tidak dibayar.
07. Ada kontrak yang berbeda dari yang dijanjikan.
08. Ada jam kerja yang tidak manusiawi.
09. Ada ancaman deportasi.
10. Ada kekerasan.
11. Ada ketakutan untuk melarikan diri karena korban tidak mengetahui ke mana harus pergi.
Dalam keadaan seperti itu, seseorang secara hukum mungkin disebut “pekerja”, tetapi secara faktual kebebasannya telah dirampas. Inilah yang sekarang disebut modern slavery.
Walk Free memperkirakan bahwa pada 2021 sekitar 1,833 juta orang di Indonesia hidup dalam kondisi modern slavery, atau sekitar 6,7 orang untuk setiap 1.000 penduduk. Angka tersebut adalah estimasi orang yang berada dalam kondisi modern slavery di Indonesia, bukan jumlah warga Indonesia yang menjadi korban di luar negeri. ([Walk Free][5])
Karena itu, kita tidak boleh mengatakan bahwa seluruh pekerja migran Indonesia adalah korban perbudakan modern. Data semacam itu memang tidak tersedia dan akan menyesatkan. Yang justru harus kita pertanyakan adalah sistem yang memungkinkan sebagian manusia kehilangan kebebasannya karena kemiskinan dan ketidakberdayaan.
“Koeli” dalam wajah yang baru
Di sinilah ungkapan Soekarno kembali menemukan relevansinya. Pada zaman kolonial, manusia Indonesia dapat diperlakukan sebagai tenaga kerja murah bagi kepentingan ekonomi kolonial.
Pada zaman globalisasi, manusia Indonesia dapat menjadi tenaga kerja murah dalam pasar tenaga kerja internasional. Situasinya tentu tidak identik. Kita tidak boleh menyamakan begitu saja kolonialisme Hindia Belanda dengan migrasi tenaga kerja abad ke-21.
Tetapi ada kesamaan struktural yang patut direnungkan: ketika manusia miskin tidak mempunyai daya tawar, tenaga dan tubuhnya mudah dijadikan komoditas.
Perbedaannya hanya pada bentuk. Dulu: tanah, perkebunan dan tenaga kerja dieksploitasi dalam sistem kolonial. Sekarang: tenaga, waktu, tubuh dan kehidupan manusia dapat dieksploitasi dalam sistem ekonomi global. Karena itu pertanyaan Soekarno tidak boleh dibaca hanya sebagai nostalgia sejarah. Ia harus dibaca sebagai pertanyaan etis tentang makna kemerdekaan.
“Lebih baik makan gaplek tetapi merdeka”
Ada satu kalimat Soekarno dari pidato HUT Proklamasi 1963 yang sangat kuat untuk diletakkan berdampingan dengan ungkapan “een natie van koelies.” Soekarno berkata: “Lebih baik makan gaplek tetapi merdeka, dari pada makan bestik tetapi budak.” ([FlipHTML5][6])
Kalimat itu mungkin terdengar ekstrem bagi kita sekarang. Tetapi maknanya sangat jelas. Kesejahteraan tanpa kebebasan bukanlah kemerdekaan yang utuh. Makanan yang lebih baik tidak dapat membenarkan perbudakan. Gaji yang tinggi tidak dengan sendirinya membenarkan eksploitasi. Pekerjaan di luar negeri tidak otomatis berarti kehidupan yang bermartabat. Kemerdekaan harus mencakup kemampuan manusia untuk mengatakan “ya” maupun “tidak” secara bebas.
Jika seseorang menerima pekerjaan karena ia bebas memilih, mengetahui kondisi kerjanya, memperoleh upah yang layak, dapat meninggalkan pekerjaan secara sah, dan mempunyai perlindungan hukum, maka ia adalah pekerja yang bermartabat. Tetapi jika ia menerima pekerjaan karena ditipu, dijerat utang, diancam, disekap atau tidak mempunyai jalan keluar, maka kita sedang berhadapan dengan sesuatu yang jauh lebih serius daripada sekadar pelanggaran ketenagakerjaan. Kita berhadapan dengan perampasan kebebasan manusia.
Apakah Indonesia masih “koeli onder de naties”?
Pertanyaan ini mungkin terdengar provokatif. Namun justru karena itu ia perlu diajukan. Apakah Indonesia sudah sepenuhnya menjadi bangsa yang berdaulat secara ekonomi sehingga warganya tidak perlu menjual tenaga dengan harga yang merendahkan martabatnya?
Apakah pekerja migran kita benar-benar dilindungi sejak perekrutan, selama perjalanan, ketika bekerja, sampai ketika kembali ke tanah air? Apakah mereka mempunyai kekuatan untuk mengatakan tidak kepada majikan yang melakukan kekerasan? Apakah mereka dapat mengambil paspornya sendiri? Apakah mereka menerima upah sesuai kontrak? Apakah mereka dapat mengakhiri hubungan kerja tanpa ancaman? Dan ketika mereka menjadi korban perdagangan orang, apakah negara hadir sebelum semuanya terlambat? Pertanyaan-pertanyaan itu membawa kita kembali kepada makna kemerdekaan. Sebab kemerdekaan negara belum tentu berarti kemerdekaan setiap warga negara.
Dari “Indonesia Merdeka” menuju “Manusia Indonesia Merdeka”
Perjuangan kemerdekaan 1945 telah membebaskan Indonesia dari kekuasaan kolonial. Tetapi perjuangan kemerdekaan manusia belum selesai. Kemerdekaan berikutnya adalah membebaskan manusia Indonesia dari kemiskinan yang memaksa, dari perdagangan manusia, dari kerja paksa, dari utang yang menjerat, dari perekrutan yang menipu dan dari sistem ekonomi yang memperlakukan manusia sebagai barang.
Dalam konteks ini, perjuangan melawan perdagangan orang bukanlah isu tambahan di luar nasionalisme. Ia adalah kelanjutan dari perjuangan kemerdekaan itu sendiri. Jika dahulu para pejuang berkata, “Indonesia harus merdeka dari penjajahan,” maka generasi sekarang harus berani mengatakan: Indonesia harus merdeka dari segala bentuk perbudakan manusia.
Kita tidak boleh membangun kemakmuran nasional dengan mengorbankan mereka yang paling lemah. Kita tidak boleh memandang pekerja migran terutama sebagai sumber devisa. Mereka bukan “devisa berjalan”. Mereka bukan komoditas ekspor. Mereka adalah manusia Indonesia. Mereka mempunyai wajah, nama, keluarga, harapan dan martabat.
Kemerdekaan yang belum selesai
Mungkin di sinilah ungkapan “een natie van koelies, en een koelie onder de naties” memperoleh maknanya yang paling dalam. Soekarno tidak sedang mengatakan bahwa bekerja sebagai buruh adalah sesuatu yang hina. Yang hina adalah ketika manusia diperlakukan sebagai alat semata-mata bagi kepentingan orang lain.
- Yang ditolak bukan kerja.
- Yang ditolak adalah eksploitasi.
- Yang ditolak bukan migrasi.
- Yang ditolak adalah perdagangan manusia.
- Yang ditolak bukan hubungan ekonomi antarbangsa.
- Yang ditolak adalah “exploitation de nation par nation.”
Dan karena itu, perjuangan kemerdekaan tidak selesai ketika bendera Merah Putih dikibarkan. Ia berlanjut setiap kali seorang pekerja Indonesia di luar negeri memperoleh kontrak yang adil.
- Ia berlanjut ketika paspornya tidak ditahan.
- Ia berlanjut ketika upahnya dibayar.
- Ia berlanjut ketika korban perdagangan orang memperoleh keadilan.
- Ia berlanjut ketika seorang perempuan Indonesia yang bekerja sebagai caregiver tidak diperlakukan sebagai pembantu tanpa hak.
- Ia berlanjut ketika seorang buruh Indonesia dapat berkata kepada majikannya: “Saya bekerja untuk Anda, tetapi saya bukan milik Anda.”
Dan ia berlanjut ketika bangsa Indonesia mampu memastikan bahwa warganya tidak lagi menjadi “koeli onder de naties” bukan karena kita menolak bekerja bersama bangsa-bangsa lain, melainkan karena kita bekerja sebagai manusia yang bebas, setara dan bermartabat.
Kemerdekaan 1945 telah membebaskan sebuah bangsa. Tugas kita sekarang adalah memastikan bahwa kemerdekaan itu sampai kepada setiap manusia. Sebab sebuah bangsa belum sepenuhnya merdeka apabila sebagian warganya masih dapat dibeli, dijual, ditipu, dipaksa dan dieksploitasi. Merdeka dari penjajahan adalah sejarah. Merdeka dari perbudakan adalah tugas kita.
Catatan sumber dan ketepatan kutipan
Ungkapan “een natie van koelies, en een koelie onder de naties” terdokumentasi dalam Kumpulan Kata-Kata Mutiara Kesejarahan: Ucapan-Ucapan Pidato Bung Karno dan Bung Hatta, terbitan Direktorat Nilai Sejarah, dan diidentifikasi sebagai bagian dari pidato Bung Karno pada HUT Proklamasi 1963. ([Kemendikdasmen Repository][2])
Namun, untuk ketelitian sejarah, perlu dicatat bahwa Soekarno dalam pidato lain menjelaskan bahwa ungkapan “Een natie van koelies en een koelie onder de naties” adalah ucapan orang Belanda, yang ia gunakan untuk menggambarkan proses historis yang menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang dieksploitasi. ([Wikisource][1])
Karena itu, formulasi akademis yang paling aman adalah: “Soekarno mengutip dan menggunakan ungkapan kolonial Belanda, een natie van koelies, en een koelie onder de naties, untuk mengkritik keadaan Indonesia yang berada dalam struktur eksploitasi.”
Dengan formulasi ini, kita tidak mengatribusikan penciptaan ungkapan tersebut kepada Soekarno, tetapi tetap menempatkan penggunaan dan kritik Soekarno terhadap ungkapan itu sebagai bagian penting dari pemikiran politiknya.
Untuk konteks kontemporer, Global Slavery Index 2023 memperkirakan sekitar 1,833 juta orang hidup dalam kondisi modern slavery di Indonesia pada 2021, sedangkan ILO telah mendokumentasikan kerentanan pekerja migran Indonesia terhadap forced labour dan trafficking. ([Walk Free][5])
Sumber utama:
- Direktorat Nilai Sejarah, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kumpulan Kata-Kata Mutiara Kesejarahan: Ucapan-Ucapan Pidato Bung Karno dan Bung Hatta. ([Kemendikdasmen Repository][2])
- Teks pidato Presiden Soekarno di hadapan Dewan Perantjang Nasional, yang secara eksplisit membahas ungkapan “Een natie van koelies en een koelie onder de naties.” ([Wikisource][1])
- International Labour Organization (ILO), dokumentasi mengenai forced labour, trafficking dan pekerja migran Indonesia. ([ILO Webapps][3])
- Walk Free, Global Slavery Index, data modern slavery Indonesia dan global. ([Walk Free][5])
- Amnesty International, laporan mengenai pekerja rumah tangga migran Indonesia di Hong Kong. ([Amnesty International][4]
- https://id.wikisource.org/wiki/Pidato_Presiden_Soekarno_pada_sidang_pleno_pertama_Dewan_Perantjang_Nasional?utm_source=chatgpt.com "Pidato Presiden Soekarno pada sidang pleno pertama ..."
- https://repositori.kemendikdasmen.go.id/14296/1/Kumpulan%20kata%20kata%20mutiara%20kesejarhan%20ucapan%20ucapan%20pidato%20bung%20karno%20dan%20bung%20hatta.pdf?utm_source=chatgpt.com "KUMP ULAN
- https://webapps.ilo.org/ievaldiscovery/files/file/384164?utm_source=chatgpt.com "Combating Forced Labour and Trafficking of"
- https://www.amnesty.org/en/documents/asa17/029/2013/en/?utm_source=chatgpt.com "China: Exploited for profit, failed by governments: Indonesian migrant domestic workers trafficked to Hong Kong - Amnesty International"
- https://www.walkfree.org/global-slavery-index/country-studies/indonesia/?utm_source=chatgpt.com "Modern slavery in Indonesia | Walk Free"
- https://fliphtml5.com/dlbeq/vylj/Kumpulan_kata_kata_mutiara_kesejarhan/?utm_source=chatgpt.com "Kumpulan kata kata mutiara kesejarhan - perpusbacaan.sabilurrasyad | PDF Online | FlipHTML5"

(Jakarta, Agustus 2026 - Ignatius Ismartono, SJ)


