GEREJA SEBAGAI TUBUH YANG HIDUP DAN APOSTOLIK
Gereja sebagai Tubuh yang Hidup dan Apostolik mengajak Gereja untuk hidup dari Kristus, bertumbuh dalam communio, mendengarkan dan merasakan luka dunia, memberdayakan setiap anggota, serta keluar dalam perutusan untuk menghidupkan, menyembuhkan, membangun persaudaraan, merawat ciptaan, dan membela martabat manusia.
Membaca Gereja dalam Perspektif Carl Rogers, Paulus, dan Lumen Gentium
Pendahuluan: Apakah Tubuh Apostolik Gereja?
Bagaimana kita memaknai tubuh apostolik Gereja?
Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika Gereja berhadapan dengan dunia yang berubah cepat. Gereja tidak cukup hanya dipahami sebagai sebuah institusi, organisasi, atau struktur yang mempunyai anggota, pemimpin, aturan, program, dan pembagian tugas. Gereja adalah sebuah tubuh: tubuh yang hidup, yang mempunyai banyak anggota, yang saling berhubungan, saling membutuhkan, bertumbuh, bergerak, dan mempunyai arah.
Lebih dari itu, Gereja adalah tubuh yang apostolik. Artinya, ia bukan tubuh yang hidup untuk dirinya sendiri. Gereja menerima kehidupan dari Kristus dan diutus untuk melanjutkan karya-Nya di tengah dunia. Ia dipanggil untuk menghadirkan kehidupan, menyembuhkan luka, membangun persaudaraan, memperjuangkan keadilan, merawat ciptaan, dan membawa manusia kepada kepenuhan hidup.
Dalam usaha memahami dinamika tubuh yang hidup itu, menarik untuk mendengarkan suara dari luar teologi: Carl R. Rogers (1902–1987), salah seorang tokoh terkemuka psikologi humanistik Amerika. Rogers tentu saja tidak sedang berbicara mengenai Gereja ketika ia mengembangkan pemikirannya tentang manusia. Namun, refleksi psikologisnya mengenai inti terdalam manusia, kecenderungan untuk bertumbuh, relasi dengan orang lain, dan gerak maju kehidupan dapat menjadi teman dialog yang menarik bagi eklesiologi.
Pertemuan antara Rogers dan Gereja bukanlah usaha untuk menjadikan psikologi sebagai dasar teologi. Sebaliknya, psikologi Rogers dapat menjadi sebuah cermin yang membantu kita bertanya: kalau Gereja sungguh-sungguh merupakan tubuh yang hidup, seperti apakah kehidupan tubuh itu? Ke mana ia bergerak? Bagaimana para anggotanya berhubungan? Dan apa yang terjadi apabila tubuh yang seharusnya hidup justru menjadi defensif, tertutup, takut, atau berputar hanya di sekitar dirinya sendiri?
Dua Pandangan tentang Manusia: Serigala atau Makhluk yang Bertumbuh?
Untuk memahami pentingnya pemikiran Rogers, kita perlu menempatkannya dalam sejarah gagasan tentang manusia. Ada pandangan yang melihat manusia dengan penuh kecurigaan. Salah satu ungkapan yang paling terkenal adalah: Homo homini lupus - manusia adalah serigala bagi manusia.
Ungkapan ini secara khusus dikenal dalam tradisi pemikiran Thomas Hobbes (1588–1679) dan sangat dekat dengan pandangannya mengenai keadaan alamiah manusia. Hobbes menggunakan gambaran keadaan manusia yang penuh konflik untuk menjelaskan perlunya tatanan politik dan kekuasaan yang mampu mengendalikan konflik tersebut. Karya De Cive, yang pertama kali diterbitkan dalam bahasa Latin pada 1642, merupakan salah satu karya utama Hobbes dalam pemikiran politiknya.
Dalam perspektif semacam ini, manusia cenderung dilihat sebagai makhluk yang saling mengancam: kepentingan dirinya berhadapan dengan kepentingan orang lain. Jika tidak ada aturan, kekuasaan, dan mekanisme pengendalian, manusia dapat saling memangsa.
Pandangan seperti itu mempunyai konsekuensi besar. Jika manusia pada dasarnya harus dicurigai, maka masyarakat membutuhkan kontrol. Ketertiban harus dijaga. Kebebasan harus dibatasi oleh aturan. Kekuasaan menjadi penting karena manusia tidak dapat dipercaya begitu saja. Di sinilah kita menemukan kontras yang menarik dengan Carl Rogers.
- Jika Hobbes dapat diringkas melalui gambaran:
manusia → ancaman → konflik → kontrol → ketertiban,
- Rogers bergerak ke arah yang berbeda:
manusia → pertumbuhan → relasi → keterbukaan → kehidupan.
Tentu saja, perbandingan ini tidak boleh dibuat secara terlalu sederhana. Hobbes tidak sekadar mengatakan bahwa manusia adalah “jahat”, dan Rogers tidak mengatakan bahwa manusia selalu baik. Namun, keduanya memberikan tekanan yang berbeda dalam melihat manusia.
- Hobbes menyoroti potensi konflik dan kebutuhan akan tatanan.
- Rogers menyoroti kemungkinan pertumbuhan dan kecenderungan konstruktif.
Pertanyaan yang kemudian muncul bagi Gereja adalah: pandangan tentang manusia seperti apakah yang menjadi dasar cara kita membangun komunitas?
- Apakah manusia harus pertama-tama dikontrol?
- Ataukah manusia juga harus dipercaya, didengarkan, diberdayakan, dan diberi ruang untuk bertumbuh?
Pertanyaan ini akan menjadi penting ketika kita memahami Gereja sebagai tubuh.
Carl Rogers dan Optimisme tentang Kodrat Manusia
Carl Rogers memperoleh keyakinannya bukan terutama dari spekulasi filsafat, melainkan dari pengalaman panjangnya dalam psikoterapi. Ia mengamati manusia yang datang kepadanya dalam keadaan terluka, takut, terasing dari dirinya sendiri, atau mengalami konflik batin. Dari pengalaman klinis tersebut, Rogers perlahan sampai pada keyakinan bahwa manusia tidak dapat begitu saja dianggap sebagai makhluk yang pada dasarnya jahat, destruktif, atau antisosial.
Dalam artikelnya yang terkenal, “A Note on the ‘Nature of Man’,” yang diterbitkan dalam Journal of Counseling Psychology pada 1957, Rogers menggambarkan manusia sebagai pada dasarnya “positive, forward-moving, constructive, realistic, trustworthy.”
Dengan kata lain, menurut pengamatan Rogers, manusia mempunyai kecenderungan yang mendasar menuju kehidupan yang positif, konstruktif, realistis, dan dapat dipercaya. Ia menolak pandangan bahwa manusia pada dasarnya bersifat bermusuhan, antisosial, destruktif, atau jahat.
Gagasan tersebut kemudian dikembangkan lebih luas dalam bukunya yang sangat terkenal, On Becoming a Person: A Therapist’s View of Psychotherapy (Boston: Houghton Mifflin, 1961). Di sana Rogers menulis sebuah kalimat yang sangat dekat dengan pokok refleksi kita:
“the innermost core of man's nature, the deepest layers of his personality, the base of his ‘animal nature,’ is positive in nature—is basically socialized, forward-moving, rational and realistic.”
Rogers berbicara tentang “inti terdalam kodrat manusia,” “lapisan terdalam kepribadiannya,” bahkan dasar dari “kodrat hewaninya.” Menurutnya, pada lapisan terdalam tersebut terdapat sesuatu yang positif: manusia pada dasarnya bersifat sosial, bergerak maju, rasional, dan realistis.
Pernyataan ini penting karena Rogers sedang berhadapan dengan pandangan-pandangan antropologis yang sangat berbeda. Ia mengetahui bahwa manusia dapat melakukan kejahatan, kekerasan, bahkan tindakan yang sangat destruktif. Akan tetapi, ia mempertanyakan apakah perilaku-perilaku tersebut sungguh-sungguh merupakan ekspresi dari inti terdalam manusia. Di sinilah letak optimisme antropologis Rogers.
“Tidak Ada Binatang di Dalam Manusia”
Pemikiran Rogers dapat diringkas secara provokatif melalui salah satu rumusannya: “There is no beast in man, there is only man in man.” Maksudnya bukan bahwa manusia tidak mempunyai naluri, agresivitas, dorongan biologis, atau kemampuan untuk melakukan kejahatan. Rogers sama sekali tidak sedang menyangkal kenyataan tersebut. Yang ia pertanyakan adalah anggapan bahwa manusia pada dasarnya adalah “binatang” yang harus selalu dikendalikan dari luar.
Bagi Rogers, manusia dapat menjadi destruktif ketika ia terasing dari dirinya sendiri, ketika pengalaman hidupnya membuatnya defensif, ketika ia hidup dalam ketakutan, atau ketika dirinya terpecah antara apa yang sungguh-sungguh dialaminya dan apa yang menurut lingkungan harus ia rasakan atau tampilkan.
Sebaliknya, ketika manusia dapat hidup secara lebih terbuka terhadap pengalamannya, menerima dirinya, dan berada dalam hubungan yang memungkinkan dirinya bertumbuh, muncul kecenderungan yang lebih konstruktif.
Dengan demikian: manusia dapat melakukan kejahatan, tetapi kejahatan tidak harus dianggap sebagai inti terdalam kodrat manusia. Di sini Rogers berbeda dari pandangan antropologis yang melihat manusia terutama sebagai makhluk yang harus dikendalikan karena secara alamiah destruktif.
Pandangan tersebut mempunyai konsekuensi besar bagi cara kita membangun masyarakat. Jika manusia dianggap pada dasarnya jahat, maka kontrol, hukuman, pengawasan, dan kekuasaan menjadi sangat dominan. Tetapi apabila manusia dipandang mempunyai kapasitas untuk bertumbuh menuju kebaikan, maka hubungan, pendidikan, kepercayaan, tanggung jawab, kebebasan, dan komunitas menjadi sangat penting.
“Forward-Moving”: Manusia yang Bergerak Menuju Kepenuhan
Salah satu kata Rogers yang paling menarik adalah forward-moving. Manusia bukan organisme yang idealnya berhenti. Ia mempunyai kecenderungan untuk bergerak maju, berkembang, menjadi semakin dirinya sendiri.
Di sinilah berhubungan gagasan Rogers mengenai actualizing tendency: kecenderungan organisme untuk mengaktualisasikan, mempertahankan, dan mengembangkan kehidupannya. Dalam pemikiran Rogers, daya tersebut bukan hanya dorongan untuk bertahan hidup, tetapi juga untuk mengembangkan kemampuan, menjadi matang, dan mengaktualisasikan potensi yang ada dalam diri.
Maka manusia yang sehat bukan manusia yang berhenti pada keadaan sekarang. Ia adalah manusia yang sedang menjadi. Ini sangat penting. Becoming menjadi kata kunci. Manusia bukan benda yang selesai. Manusia adalah proses. Ia tumbuh melalui pengalaman, melalui hubungan, melalui keterbukaan, melalui kesalahan dan pembelajaran. Ia menemukan dirinya justru ketika ia berani bergerak keluar dari dirinya sendiri.
Karena itu, kesehatan manusia menurut Rogers bukanlah sekadar tidak adanya penyakit psikologis. Kesehatan berkaitan dengan gerak kehidupan: keterbukaan terhadap pengalaman, pertumbuhan, integrasi diri, kemampuan berelasi, dan kemampuan untuk menghadapi kenyataan.
“Socialized”: Manusia Tidak Menjadi Diri Sendiri Sendirian
Ada satu kata lain dalam rumusan Rogers yang perlu diperhatikan: socialized. Kalimat Rogers tidak sekadar mengatakan bahwa manusia itu social. Ia menggunakan kata socialized. Nuansanya lebih kaya. Manusia yang semakin berkembang tidak semakin terisolasi dalam individualismenya. Ia justru semakin mampu hidup bersama orang lain. Ia semakin mampu berkomunikasi, berelasi, bekerja sama, memahami orang lain, dan memberikan ruang bagi orang lain untuk menjadi dirinya sendiri.
Dengan demikian, aktualisasi diri tidak identik dengan egoisme. Menjadi diri sendiri justru dapat membawa manusia kepada kemampuan yang lebih besar untuk hidup bersama. Paradoksnya: semakin seseorang menjadi dirinya sendiri, semakin ia dapat sungguh-sungguh hadir bagi orang lain.
Ini merupakan gagasan yang sangat penting ketika kita berpindah dari psikologi individual menuju kehidupan komunitas. Sebuah komunitas yang sehat bukan komunitas yang memaksa semua orang menjadi sama. Komunitas yang sehat justru memungkinkan setiap orang menjadi dirinya sendiri sambil menemukan bahwa dirinya mempunyai hubungan dengan keseluruhan. Di sinilah pemikiran Rogers mulai menemukan resonansinya dengan gambaran Paulus mengenai Gereja sebagai tubuh.
Gereja sebagai Tubuh: Dialog dengan Lumen Gentium 7–8
Paulus mengatakan: “Kamu semua adalah tubuh Kristus dan kamu masing-masing adalah anggotanya.” (1Kor 12:27). Gambaran Paulus ini menjadi salah satu dasar penting bagi pemahaman Gereja dalam Konsili Vatikan II, Lumen Gentium 7.
Namun Lumen Gentium membawa gambaran Paulus lebih jauh. Gereja bukan sekadar dianalogikan dengan tubuh. Kristus, melalui Roh-Nya, menjadikan mereka yang dipanggil-Nya dari segala bangsa sebagai anggota-anggota Tubuh-Nya. Melalui sakramen, terutama Baptis, umat beriman dipersatukan dengan Kristus. Dari Kristus seluruh tubuh memperoleh pertumbuhan, sementara berbagai pelayanan dibagikan agar anggota-anggotanya saling melayani dan seluruh tubuh bertumbuh dalam kasih.
Ini sangat menarik jika dibaca berdampingan dengan Rogers.
- Rogers melihat manusia sebagai organisme yang mempunyai kecenderungan untuk bertumbuh.
- Lumen Gentium 7 berbicara tentang Gereja sebagai tubuh yang bertumbuh dari Kristus, Kepala, melalui berbagai anggota dan pelayanan.
- Rogers berbicara tentang manusia yang forward-moving.
- Lumen Gentium berbicara tentang tubuh yang “attains a growth that is of God” — tubuh yang memperoleh pertumbuhannya dari Allah.
Di sini terdapat sebuah perbedaan yang sekaligus menjadi titik dialog.
- Bagi Rogers, sumber gerak maju itu berada dalam kecenderungan aktualisasi yang melekat pada organisme manusia.
- Bagi iman Kristiani, sumber terdalam kehidupan Gereja bukan dirinya sendiri, melainkan Kristus dan Roh Kudus.
Karena itu Gereja tidak sekadar “mengaktualisasikan dirinya”. Gereja menerima hidup dari Kristus. Ini merupakan koreksi penting terhadap pembacaan psikologis. Gereja dapat belajar dari psikologi tentang dinamika pertumbuhan manusia, tetapi hidup Gereja mempunyai sumber yang lebih dalam dan berbeda: kehidupan Kristus sendiri yang dibagikan melalui Roh. Lumen Gentium 7 bahkan menggambarkan Roh Kudus sebagai prinsip kehidupan yang menghidupkan, menyatukan, dan menggerakkan seluruh tubuh. Maka dapat dikatakan: Rogers membantu kita memahami dinamika pertumbuhan; Lumen Gentium menunjukkan sumber ilahi kehidupan tubuh itu.
Gereja Bukan Sekadar Organisasi: Lumen Gentium 8
Lumen Gentium 8 memberikan dimensi tambahan yang sangat penting. Gereja adalah komunitas iman, harapan, dan kasih yang mempunyai bentuk yang kelihatan. Dengan demikian, Gereja mempunyai dimensi manusiawi dan institusional, tetapi sekaligus merupakan realitas yang dihidupkan oleh rahmat. Ia adalah umat yang dipanggil menjadi umat Allah.
Di sinilah kita harus berhati-hati. Jika Gereja hanya dilihat sebagai organisasi, maka ukuran kesehatannya mudah berubah menjadi ukuran administratif:
- berapa banyak anggota,
- berapa banyak kegiatan,
- berapa banyak gedung,
- berapa banyak program,
- berapa banyak dana,
- berapa banyak lembaga.
Tetapi tubuh tidak dapat direduksi menjadi organisasi.
- Tubuh mempunyai kehidupan.
- Tubuh mempunyai relasi.
- Tubuh mempunyai jiwa.
- Tubuh mempunyai kemampuan untuk tumbuh dan menyembuhkan.
Karena itu, Gereja yang hidup tidak cukup dinilai dari seberapa baik organisasinya berjalan. Kita perlu bertanya:
- Apakah kehidupan Kristus sungguh mengalir di dalam tubuh itu?
- Apakah kasih menjadi hukum kehidupannya?
- Apakah Roh menggerakkannya?
- Apakah anggotanya saling melayani?
- Apakah mereka bertumbuh dalam kasih?
Lumen Gentium 8 menegaskan bahwa hukum umat mesianik itu adalah perintah baru untuk mengasihi sebagaimana Kristus telah mengasihi kita. Tujuan akhirnya adalah Kerajaan Allah. Dengan demikian, tubuh Gereja bukan sekadar tubuh yang bertahan hidup. Ia adalah tubuh yang mengasihi dan bergerak menuju Kerajaan Allah.
Dari Tubuh Kristus Menuju Umat Allah: Lumen Gentium 9–10
Di sinilah kita memasuki Lumen Gentium §§9–17. Konsili Vatikan II tidak berhenti pada gambaran Gereja sebagai Tubuh Kristus. Setelah membicarakan misteri Gereja dan Tubuh Kristus, Konsili berbicara tentang Gereja sebagai Umat Allah.
Lumen Gentium 9 menegaskan bahwa Allah tidak menyelamatkan manusia sebagai individu-individu yang terpisah tanpa hubungan satu sama lain. Allah berkenan mengumpulkan mereka menjadi satu umat. Dalam Kristus, lahirlah umat baru, yang dipersatukan bukan menurut daging, tetapi dalam Roh.
Ini merupakan koreksi yang sangat penting terhadap individualisme. Manusia tidak diselamatkan sendirian. Dan Gereja bukan kumpulan orang-orang yang kebetulan sama-sama mencari keselamatan masing-masing. Allah membentuk suatu umat. Di sini kita kembali bertemu dengan Rogers. Rogers mengatakan bahwa manusia pada dasarnya mempunyai dimensi sosial dan bahwa pertumbuhan manusia tidak berlangsung secara terisolasi.
Lumen Gentium membawa gagasan itu ke tingkat teologis: manusia dipanggil menjadi bagian dari suatu umat. Namun sekali lagi, ada perbedaan mendasar.
- Rogers berbicara dari pengalaman psikologis manusia.
- Lumen Gentium berbicara tentang tindakan Allah yang memanggil dan menghimpun manusia menjadi umat-Nya.
Dengan demikian: manusia membutuhkan relasi bukan hanya karena ia makhluk sosial; dalam iman Kristiani, manusia juga dipanggil masuk ke dalam communio oleh Allah sendiri.
Umat yang Mempunyai Martabat dan Panggilan Bersama
Lumen Gentium 10 kemudian berbicara mengenai partisipasi seluruh umat beriman dalam imamat Kristus. Ini mempunyai konsekuensi besar bagi pengertian tubuh apostolik. Jika Gereja adalah tubuh dan umat Allah, maka kehidupan dan perutusan Gereja bukan hanya tanggung jawab segelintir orang.
- Bukan hanya para imam.
- Bukan hanya para religius.
- Bukan hanya para uskup.
Seluruh umat beriman mempunyai martabat dan peran dalam kehidupan Gereja. Dengan demikian, Gereja bukanlah tubuh dengan sebagian kecil anggota yang “hidup” sementara yang lain hanya menjadi penonton. Tubuh apostolik adalah tubuh di mana setiap anggota mempunyai tempat dalam kehidupan dan perutusan.
Lumen Gentium 11–12: Tubuh yang Mendengarkan Roh
Hal ini menjadi semakin jelas dalam Lumen Gentium 11–12. Kehidupan Gereja tidak hanya berlangsung melalui struktur resmi. Umat beriman mengambil bagian dalam kehidupan liturgis dan sakramental, dan seluruh umat dipanggil untuk hidup dalam iman.
Lumen Gentium 12 memberikan penekanan penting pada sensus fidei: seluruh umat beriman, yang diurapi oleh Roh Kudus, tidak dapat keliru dalam kepercayaan ketika mereka menyatakan kesepakatan universal mengenai iman dan moral. Roh Kudus juga membagikan karunia-karunia khusus kepada umat beriman untuk membangun Gereja. Ini memberikan dimensi lain bagi tubuh yang hidup.
- Tubuh yang sehat bukan hanya tubuh yang berbicara.
- Tubuh yang sehat juga mendengarkan.
Gereja yang hidup bukan hanya Gereja yang mengajar. Gereja juga harus mendengarkan.
- Mendengarkan umat.
- Mendengarkan mereka yang terluka.
- Mendengarkan kaum miskin.
- Mendengarkan generasi muda.
- Mendengarkan mereka yang berada di pinggiran.
- Mendengarkan tanda-tanda zaman.
- Mendengarkan karya Roh Kudus.
Dalam perspektif Rogers, keterbukaan terhadap pengalaman merupakan syarat penting pertumbuhan manusia. Dalam perspektif Lumen Gentium, keterbukaan terhadap karya Roh dan karunia-karunia-Nya merupakan bagian dari kehidupan tubuh Kristus. Maka tubuh yang tertutup terhadap pengalaman dan suara anggota-anggotanya adalah tubuh yang berisiko kehilangan kemampuan untuk bertumbuh.
Lumen Gentium 13–17: Tubuh yang Terbuka kepada Dunia
Lumen Gentium §§13–17 membawa kita semakin jauh. Umat Allah itu satu, tetapi bukan berarti seragam. Ia mencakup berbagai bangsa, budaya, keadaan hidup, dan karunia. Kekayaan dan keberagaman itu justru menjadi bagian dari universalitas Gereja.
Gereja bukan tubuh yang menghapus keberagaman. Ia adalah tubuh yang menyatukan keberagaman. Ini sangat dekat dengan gambaran Paulus: satu tubuh, banyak anggota. Karena itu, universalitas Gereja bukan uniformitas. Gereja menjadi katolik justru karena ia mampu menghimpun yang berbeda dalam kesatuan.
Lumen Gentium 14–16 kemudian memperluas pandangan mengenai hubungan Gereja dengan mereka yang berada dalam berbagai tingkat relasi dengan umat Allah, termasuk mereka yang belum menerima Injil. Konsili menegaskan keluasan rencana keselamatan Allah dan hubungan Gereja dengan seluruh umat manusia.
Akhirnya, Lumen Gentium 17 menegaskan sifat misioner Gereja: Gereja diutus untuk mewartakan Injil kepada segala bangsa. Perutusan itu bukan aksesori bagi Gereja. Ia merupakan bagian dari hakikat Gereja.
Di sini tubuh apostolik menemukan dasar eklesiologisnya yang kuat: Gereja adalah tubuh yang hidup karena Kristus; tubuh itu menjadi umat Allah; dan umat itu diutus. Dengan demikian: Tubuh → Communio → Umat Allah → Perutusan.
Inilah alur yang memperkaya pemahaman kita mengenai tubuh apostolik.
Dari “Forward-Moving” Menuju “Sent Forth”
Ada satu transformasi yang dapat kita lakukan terhadap istilah Rogers. Rogers berbicara mengenai manusia sebagai forward-moving. Iman Kristiani dapat menambahkan sebuah dimensi baru: sent forth - diutus. Manusia bukan hanya bergerak menuju kepenuhan dirinya. Dalam Kristus, manusia juga menerima perutusan. Gereja bukan hanya becoming. Gereja juga being sent.
Maka tubuh apostolik dapat dipahami sebagai: tubuh yang hidup, bertumbuh, saling berelasi, peka terhadap penderitaan, dan karena itu bergerak keluar dalam perutusan. Dengan demikian, apostolisitas bukan sekadar daftar kegiatan kerasulan. Apostolisitas adalah cara berada. Gereja menjadi apostolik ketika seluruh keberadaannya mempunyai orientasi keluar.
Gereja dan Bahaya “Homo Homini Lupus”
Di sinilah adagium homo homini lupus memperoleh relevansi baru. Jika manusia dilihat terutama sebagai serigala bagi manusia lain, komunitas akan mudah dibangun berdasarkan kecurigaan. Kita bertanya:
- Siapa yang harus diawasi?
- Siapa yang harus dikendalikan?
- Siapa yang berbahaya?
- Siapa yang harus disingkirkan?
- Siapa yang boleh dipercaya?
Dalam bentuk ekstrem, komunitas semacam itu dapat berubah menjadi komunitas yang defensif. Sebaliknya, Gereja sebagai Tubuh Kristus dibangun bukan pertama-tama atas dasar kecurigaan, tetapi atas dasar kasih karunia, iman, kepercayaan, dan communio. Tentu Gereja tidak boleh naif.
- Gereja mengenal dosa.
- Gereja mengenal penyalahgunaan kekuasaan.
- Gereja mengenal manipulasi.
- Gereja mengetahui bahwa manusia dapat menyalahgunakan kebebasannya.
Tetapi pengakuan terhadap dosa tidak berarti bahwa manusia harus direduksi menjadi kejahatannya. Di sinilah antropologi Kristen dapat berdialog dengan Rogers.
- Manusia adalah makhluk yang terluka oleh dosa, tetapi manusia juga adalah ciptaan Allah.
- Manusia dapat jatuh, tetapi manusia juga dapat bertobat.
- Manusia dapat menghancurkan, tetapi manusia juga dapat menyembuhkan.
- Manusia dapat menjadi “serigala” bagi sesamanya, tetapi manusia juga dipanggil menjadi saudara bagi sesamanya.
Dan di dalam Kristus, panggilan terakhir itu lebih kuat daripada identitas sebagai serigala.
Gereja sebagai Tubuh yang Tidak Defensif
Dari sini kita dapat kembali kepada Rogers. Menurut Rogers, manusia dapat menjadi sangat berbeda ketika hidup dalam keadaan terancam. Ketika seseorang merasa dirinya terancam, ia dapat menutup diri terhadap pengalaman, menolak kenyataan, dan membangun mekanisme pertahanan. Apakah hal yang sama dapat terjadi pada komunitas? Sebuah komunitas dapat menjadi defensif.
- Ia dapat menjadi takut terhadap pertanyaan.
- Takut terhadap kritik.
- Takut terhadap perubahan.
- Takut terhadap dunia luar.
- Takut terhadap mereka yang berbeda.
- Takut kehilangan identitas.
Akibatnya, komunitas mulai membangun tembok. Padahal, Gereja yang hidup tidak membutuhkan tembok untuk mempertahankan identitasnya. Ia mempunyai identitas yang justru menemukan kepenuhannya ketika keluar dalam perutusan.
Identitas Kristiani bukan identitas yang harus disembunyikan dari dunia, tetapi identitas yang diberikan bagi dunia.
Lumen Gentium sendiri menggambarkan Gereja sebagai umat yang bergerak dalam sejarah, “menekan maju” di tengah penganiayaan dunia dan penghiburan Allah, sambil mewartakan salib dan wafat Tuhan sampai Ia datang. Gambaran ini sangat kuat. Gereja bukan tubuh yang diam. Gereja adalah umat yang berjalan.
Tubuh yang Sehat adalah Tubuh yang Mampu Merasakan
Salah satu ciri tubuh adalah kemampuan untuk merasakan.
- Ketika kaki terluka, seluruh tubuh merasakan sakit.
- Ketika tangan terbakar, otak bereaksi.
- Ketika tubuh kekurangan air, seluruh organisme mencari air.
Maka salah satu ukuran kehidupan Gereja adalah: Apakah Gereja mampu merasakan luka manusia? Jika Gereja sungguh Tubuh Kristus, maka penderitaan manusia tidak boleh menjadi berita yang hanya dibaca. Ia harus menjadi sesuatu yang dirasakan.
- Orang yang kelaparan bukan sekadar objek pelayanan.
- Migran bukan sekadar penerima bantuan.
- Korban perdagangan manusia bukan sekadar kasus.
- Anak yang kehilangan masa depan bukan sekadar angka statistik.
- Hutan yang dihancurkan bukan sekadar masalah lingkungan.
- Laut yang tercemar bukan sekadar persoalan ekologis.
Semuanya menyentuh tubuh yang sama: rumah bersama dan kehidupan bersama. Maka tubuh apostolik bukan hanya tubuh yang “bekerja”. Ia adalah tubuh yang merasakan, dan karena merasakan, ia bergerak.
Tubuh yang Hidup adalah Tubuh yang Saling Menghidupkan
Rogers memperlihatkan bahwa pertumbuhan pribadi terjadi dalam relasi yang memungkinkan seseorang menjadi dirinya sendiri. Gereja dapat belajar sesuatu dari sini. Komunitas Gereja tidak seharusnya menjadi tempat orang kehilangan dirinya. Sebaliknya, Gereja seharusnya menjadi ruang di mana manusia menemukan bahwa hidupnya mempunyai martabat, suara, tanggung jawab, dan panggilan.
Karena itu, Gereja yang sehat bukan Gereja yang membuat umatnya terus-menerus bergantung. Gereja yang sehat adalah Gereja yang memberdayakan. Ia tidak hanya bertanya: “Apa yang dapat Gereja lakukan untuk umat?” Tetapi juga: “Karunia apa yang ada dalam diri umat dan bagaimana karunia itu dapat menjadi kehidupan bagi yang lain?” Di sini konsep karisma Paulus menjadi sangat penting.
- Setiap anggota mempunyai karunia.
- Setiap anggota mempunyai tempat.
- Setiap anggota dapat menjadi pembawa kehidupan.
Dengan demikian, tubuh apostolik bukan hanya tubuh yang memiliki banyak pekerja. Ia adalah tubuh yang menghidupkan banyak orang menjadi pelaku perutusan.
Dari “Menjadi Diri” Menuju “Menjadi Bagi Orang Lain”
Di sini ada sebuah paradoks yang indah.
- Rogers berbicara tentang becoming a person—menjadi pribadi.
- Kristianitas berbicara tentang manusia yang menemukan dirinya dalam Kristus.
Keduanya dapat berdialog pada satu titik: manusia tidak menjadi dirinya sendiri dengan menutup diri. Manusia menjadi dirinya sendiri melalui relasi. Dalam kehidupan Gereja, hal itu dapat diterjemahkan:
menjadi diri → menemukan karunia → masuk dalam relasi → menerima tanggung jawab → diutus → menjadi berkat bagi orang lain.
Maka aktualisasi diri yang matang bukanlah: “Aku menjadi hebat.”
Tetapi: “Aku menjadi diriku sendiri sehingga hidupku dapat menjadi kehidupan bagi orang lain.” Di sinilah antropologi Rogers dapat bertemu secara reflektif dengan spiritualitas Kristiani.
- Karunia tidak diberikan untuk dinikmati sendiri. Karunia diberikan untuk dibagikan.
- Hidup tidak berhenti pada diri. Hidup menjadi penuh ketika menjadi pemberian.
Gereja Tidak Boleh Berputar pada Dirinya Sendiri
Mungkin inilah salah satu pertanyaan terbesar bagi Gereja zaman sekarang: Apakah Gereja sedang bergerak menuju dunia, atau sedang berputar di sekitar dirinya sendiri?
- Tubuh yang hidup memiliki arah.
- Tubuh apostolik mempunyai arah.
- Arah itu adalah Kristus dan perutusan-Nya.
Maka Gereja dipanggil untuk bergerak kepada manusia yang terluka, kepada mereka yang berada di pinggiran, kepada korban ketidakadilan, kepada kaum miskin, kepada migran dan pengungsi, kepada korban perdagangan manusia, kepada mereka yang kehilangan rumah, kepada alam yang terluka, dan kepada generasi mendatang.
Di sana Gereja menemukan dirinya. Bukan dengan kehilangan identitasnya, tetapi justru dengan mewujudkan identitasnya. Sebab identitas tubuh apostolik tidak terutama ditemukan dengan memandang ke dalam cermin, tetapi dengan melihat ke mana Kristus mengutusnya.
Sebuah Gereja yang “Fully Alive”
Dalam terang ini, Gereja yang hidup bukanlah Gereja yang paling banyak memiliki aktivitas. Gereja yang hidup adalah Gereja yang:
-
- mampu mendengarkan;
- mampu merasakan luka;
- mampu membuka diri terhadap kenyataan;
- mampu mengakui kesalahan;
- mampu memberi ruang bagi perbedaan;
- mampu memberdayakan anggotanya;
- mampu menemukan karunia setiap orang;
- mampu bergerak mengikuti kebutuhan zaman;
- mampu keluar dari zona nyaman;
- mampu hadir di antara mereka yang terluka;
- dan mampu menjadikan dirinya pemberian bagi dunia.
Inilah tubuh yang hidup. Tubuh yang hidup bukan tubuh yang sempurna. Ia bisa terluka. Ia bisa sakit. Ia bisa lelah. Tetapi ia mempunyai kemampuan untuk merasakan, memperbaiki, menyembuhkan, bertumbuh, dan bergerak kembali. Demikian pula Gereja.
Kesucian Gereja tidak berarti bahwa semua anggotanya sempurna. Kesucian Gereja justru tampak dalam kemampuannya terus-menerus kembali kepada Kristus, bertobat, menyembuhkan luka, dan melanjutkan perutusan.
Lumen Gentium 8 menempatkan kehidupan Gereja dalam tegangan antara realitasnya yang kelihatan dan misteri rahmat yang bekerja di dalamnya. Karena itu, Gereja selalu membutuhkan pembaruan. Ia adalah umat yang berjalan dalam sejarah, bukan komunitas yang telah selesai.
Penutup: Gereja sebagai Tubuh yang Menghidupkan
Carl Rogers mengajak kita melihat manusia dari sisi yang mungkin sering dilupakan: bahwa jauh di dalam dirinya terdapat kecenderungan positif, konstruktif, sosial, realistis, dan forward-moving. Ia sampai pada pandangan itu melalui pengalaman panjangnya mendampingi manusia dalam pergulatan hidup.
Thomas Hobbes mengingatkan kita pada sisi lain manusia: manusia dapat menjadi ancaman bagi manusia lain. Homo homini lupus menjadi simbol dari antropologi yang menekankan konflik, kecurigaan, dan kebutuhan akan kontrol.
Paulus membawa kita ke dalam gambaran yang lain lagi: manusia bukan serigala yang terisolasi, melainkan anggota dari suatu tubuh. “Kamu semua adalah tubuh Kristus dan kamu masing-masing adalah anggotanya.” Dan Lumen Gentium memperluas cakrawala tersebut.
- Dalam Lumen Gentium 7, Gereja dipahami sebagai Tubuh Kristus yang hidup dari Kristus dan digerakkan oleh Roh. Berbagai anggota dan pelayanan bekerja bagi pertumbuhan seluruh tubuh.
- Dalam Lumen Gentium 8, Gereja tampil sebagai komunitas yang kelihatan sekaligus mengandung misteri rahmat; ia adalah umat yang mempunyai Kristus sebagai Kepala, Roh Kudus sebagai kehidupan, kasih sebagai hukumnya, dan Kerajaan Allah sebagai tujuannya.
- Dalam Lumen Gentium 9–17, Gereja tampil sebagai Umat Allah yang dipanggil bukan untuk hidup sebagai individu-individu yang terpisah, melainkan sebagai satu umat; umat yang mempunyai martabat bersama, mengambil bagian dalam kehidupan Kristus, menerima berbagai karunia Roh, hidup dalam keberagaman, dan akhirnya diutus kepada seluruh dunia.
Dengan demikian, seluruh refleksi ini dapat diringkas dalam sebuah gerak:
manusia → pertumbuhan → relasi → communio → Tubuh Kristus → Umat Allah → perutusan. Jika ya, Gereja seharusnya mampu merasakan. Jika mampu merasakan, Gereja seharusnya mampu berbelarasa. Jika mampu berbelarasa, Gereja tidak dapat tinggal diam. Jika tidak dapat tinggal diam, Gereja akan bergerak. Dan jika bergerak mengikuti Kristus, Gereja akan diutus. Di situlah tubuh menjadi apostolik.
Tubuh apostolik bukan sekadar tubuh yang mempunyai tugas-tugas kerasulan. Ia adalah tubuh yang hidup dari Kristus, hidup bersama dalam communio, dan hidup bagi dunia.
- Ia tidak hidup untuk dirinya sendiri.
- Ia tidak berputar mengelilingi dirinya sendiri.
- Ia tidak mempertahankan dirinya dengan membangun tembok.
- Ia keluar.
- Ia hadir.
- Ia mendengarkan.
- Ia menyentuh luka.
- Ia menghidupkan.
- Ia menyembuhkan.
- Ia membangun persaudaraan.
- Ia merawat ciptaan.
- Ia membela martabat manusia.
- Ia menjadi tanda bahwa kehidupan lebih kuat daripada kematian, kasih lebih kuat daripada ketakutan, dan persaudaraan lebih kuat daripada egoisme.
Maka mungkin pertanyaan terakhir yang perlu kita ajukan bukan: “Apa yang harus dilakukan Gereja?” Melainkan:
- “Gereja macam apakah kita sedang menjadi?”
- Apakah kita sebuah institusi yang mempertahankan dirinya?
- Ataukah kita sungguh sebuah tubuh yang hidup?
- Apakah kita hanya memiliki anggota?
- Ataukah kita sungguh saling membutuhkan?
- Apakah kita hanya mempunyai kegiatan?
- Ataukah kita sungguh bergerak dalam perutusan?
Dan akhirnya: Apakah tubuh Kristus dalam diri kita sedang menjadi tubuh yang menghidupkan? Sebab mungkin di situlah makna terdalam tubuh apostolik Gereja: bukan sekadar Gereja yang melakukan sesuatu bagi dunia, melainkan Gereja yang, karena hidup dari Kristus, membuat dunia menjadi lebih hidup.
Sumber-Sumber Utama
- Rogers, Carl R. “A Note on the ‘Nature of Man’.” Journal of Counseling Psychology 4, no. 3 (1957): 199–203.
- Rogers, Carl R. On Becoming a Person: A Therapist’s View of Psychotherapy. Boston: Houghton Mifflin, 1961.
- Hobbes, Thomas. De Cive (On the Citizen). Edisi pertama, 1642. Karya ini merupakan bagian dari Elementa Philosophiae dan menjadi salah satu karya pokok Hobbes mengenai manusia, masyarakat, dan kekuasaan.
- Konsili Vatikan II. Lumen Gentium: Konstitusi Dogmatis tentang Gereja, khususnya §§7–8 dan §§9–17. Lumen Gentium §§7–8 membahas Gereja sebagai Tubuh Kristus serta dimensi misteri dan kelihatan Gereja; §§9–17 membahas Gereja sebagai Umat Allah, kesatuan dan keberagaman umat, peran umat beriman, serta sifat misioner Gereja.
- Kitab Suci: 1 Korintus 12:12–27; Efesus 4:11–16; Roma 12:4–8; 1 Petrus 2:9–10.
(Jakarta, Agustus 2026 - Ignatius Ismartono, SJ)


