Migrasi Paksa Sebagai Akibat Peralihan Revolusi Digital
Migrasi paksa akibat revolusi digital dan kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan baru bagi martabat manusia, yang menurut Ensiklik Magnifica Humanitas menuntut keadilan sosial, perlindungan pekerja, subsidiaritas, dan kebijakan lokal agar kemajuan teknologi sungguh melayani manusia.
Surat Ensiklik Magnifica Humanitas Nomor 153
Di saat yang sama, kita harus mengakui bahwa setiap transisi yang sesungguhnya melibatkan ketidakteraturan, karena prosesnya tidak merata, terfragmentasi, dan terkadang penuh konflik. Akibatnya, tidak ada satu pun model perubahan atau solusi universal yang berlaku, karena ada tempat dan situasi yang membutuhkan respons yang berbeda-beda. Mengingat ketidaksetaraan yang menjadi ciri dunia kita, penyebaran kecerdasan buatan (AI) dan sistem komputasi menimbulkan dampak yang beragam di berbagai tempat. Masyarakat kaya mengotomatisasi dengan cepat dan kacau, mengurangi kebutuhan akan tenaga kerja dan menciptakan ruang bagi pengangguran serta gesekan institusional. Sebaliknya, wilayah luas di dunia tetap terjebak dalam ekonomi hibrida, di mana tenaga kerja manusia yang dibayar rendah dan teknologi parsial hidup berdampingan tanpa mencapai transformasi sejati. Wilayah-wilayah ini menjadi tempat kerja yang tidak stabil, serta sarang ketidakstabilan dan migrasi paksa. Oleh karena itu, solusi harus dicari di tingkat nasional dan lokal melalui keterlibatan komunitas perantara. Kita membutuhkan alat adaptif, termasuk model yang terstruktur dengan baik, inisiatif lokal, redistribusi progresif, dan hak akses baru terhadap barang-barang esensial. Meskipun tidak mengejar harmoni abstrak, kita harus membangun bentuk-bentuk konkret kehidupan bersama manusia pada masa transformasi ini.
Dalam Ensiklik Magnifica Humanitas tersebut, Paus Leo XIV mengingatkan bahwa revolusi digital, terutama melalui perkembangan kecerdasan buatan (AI), membawa perubahan besar yang tidak selalu berlangsung secara adil dan merata. Setiap peralihan menuju tatanan baru selalu disertai ketidakteraturan karena prosesnya berlangsung secara tidak seragam, terpecah-pecah, dan bahkan penuh konflik. Oleh sebab itu, dampak revolusi digital berbeda-beda menurut kondisi sosial, ekonomi, dan politik setiap negara. Negara-negara kaya mampu mengadopsi AI dan otomatisasi dengan sangat cepat sehingga produktivitas meningkat, tetapi pada saat yang sama kebutuhan akan tenaga kerja manusia semakin berkurang. Akibatnya, banyak pekerja kehilangan pekerjaan, sementara kesenjangan sosial dan gesekan dalam berbagai lembaga semakin meningkat.
Sebaliknya, banyak negara berkembang belum mengalami transformasi digital secara utuh. Mereka justru terjebak dalam apa yang disebut sebagai ekonomi hibrida, yaitu keadaan ketika teknologi modern digunakan secara terbatas, sedangkan sebagian besar kegiatan ekonomi masih bergantung pada tenaga kerja murah. Dalam situasi seperti ini, teknologi tidak menghasilkan kesejahteraan yang lebih baik, melainkan mempertahankan upah rendah, pekerjaan informal, dan ketidakpastian kerja. Negara-negara tersebut akhirnya berada dalam jebakan pembangunan: tidak lagi mampu bersaing dengan industri lama, tetapi juga belum memiliki kemampuan untuk memasuki ekonomi digital yang maju. Kondisi ini menciptakan lingkungan kerja yang rapuh dan kehidupan ekonomi yang tidak menentu.
Di sinilah muncul hubungan antara revolusi digital dan migrasi paksa. Ensiklik tidak mengatakan bahwa AI secara langsung menyebabkan migrasi, melainkan bahwa perubahan ekonomi yang ditimbulkan oleh revolusi digital dapat menghancurkan sumber-sumber penghidupan masyarakat. Ketika lapangan kerja menghilang, pendapatan keluarga menurun, dan kesempatan hidup semakin sempit, banyak orang tidak lagi memiliki pilihan selain meninggalkan kampung halaman mereka. Migrasi tersebut dapat terjadi dari desa ke kota, dari satu daerah ke daerah lain, bahkan dari satu negara ke negara lain. Mereka berpindah bukan terutama karena menginginkannya, melainkan karena keadaan memaksa mereka mencari kehidupan yang lebih layak. Dalam arti inilah migrasi tersebut disebut sebagai migrasi paksa.
Paus Leo XIV juga menegaskan bahwa tidak ada satu solusi yang dapat diterapkan secara universal. Setiap masyarakat menghadapi persoalan yang berbeda sehingga membutuhkan jawaban yang disesuaikan dengan situasi lokal. Karena itu, penyelesaian harus melibatkan komunitas-komunitas setempat melalui pelatihan keterampilan baru, pendidikan digital, perlindungan pekerja, pemerataan kesempatan ekonomi, serta jaminan akses terhadap kebutuhan-kebutuhan pokok. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip subsidiaritas, yaitu bahwa persoalan sedapat mungkin diselesaikan oleh komunitas yang paling dekat dengan mereka yang mengalami dampaknya.
Pada akhirnya, persoalan utama bukanlah perkembangan AI itu sendiri, melainkan bagaimana teknologi digunakan untuk melayani manusia. Revolusi digital akan kehilangan makna apabila hanya meningkatkan efisiensi ekonomi, tetapi menghasilkan pengangguran, kemiskinan, dan ketercerabutan sosial. Kemajuan teknologi harus selalu diukur dari kemampuannya menjaga martabat manusia, memperluas keadilan sosial, dan memperkuat solidaritas. Dengan demikian, AI tidak menjadi penyebab lahirnya "manusia-manusia yang dibuang", melainkan menjadi sarana untuk membangun peradaban yang sungguh menghormati keagungan martabat setiap pribadi manusia. (Jakarta, Juni 2026 - Ignatius Ismartono, SJ)


