TPPO DI ERA DIGITAL: MASYARAKAT SIPIL DIDORONG PERKUAT PERLAWANAN TERHADAP KEJAHATAN TRANSNASIONAL
Sahabat Insan menghadiri diskusi tentang TPPO, scam center, judi online, dan perbudakan digital di Asia Tenggara yang menyoroti tantangan penanganan TPPO di era teknologi. Anita Wahid menegaskan pentingnya kolaborasi masyarakat sipil dan keberpihakan pada korban dalam menghadapi kejahatan transnasional.
Jakarta, 7 Agustus 2026 - Perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan transnasional berbasis teknologi menjadi perhatian dalam kegiatan diskusi, bedah buku, dan nonton bareng film Neraka Perbatasan yang digelar di Bangi Kopi, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (7/8). Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30–17.00 WIB ini membahas maraknya scam center, judi daring, perdagangan orang, serta praktik perbudakan digital di Asia Tenggara. Sahabat Insan turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap isu perdagangan manusia.
Kegiatan diawali dengan opening remarks dari Anita Ashvini Wahid, AICHR Indonesia, dan dilanjutkan dengan diskusi bersama sejumlah aktivis, jurnalis investigasi, serta pegiat isu migrasi dan perdamaian Asia Tenggara, di antaranya Wahyu Susilo, Gustika Jusuf, Fajar Nugraha, dan para narasumber lainnya. Film Neraka Perbatasan serta buku SCAM menjadi bahan refleksi mengenai bagaimana perkembangan teknologi dan pola perekrutan kerja daring dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan orang lintas negara di kawasan ASEAN.

Dalam wawancara seusai kegiatan, Anita Wahid menilai Indonesia masih menghadapi persoalan serius dalam aspek pencegahan maupun penanganan TPPO. Menurutnya, respons negara masih terlalu terfragmentasi berdasarkan institusi, sementara sindikat bekerja secara lintas sektor dan tidak mengenal batas kelembagaan. Kondisi tersebut diperberat oleh keterbatasan sumber daya finansial, jumlah personel, keterampilan, serta kapasitas lembaga dalam menghadapi kecepatan perkembangan kejahatan digital. “Yang dikejar ini kecepatannya luar biasa cepat, sementara kitanya terseok-seok,” ujar Anita.
Anita juga menyoroti semakin beratnya ruang gerak organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organization/CSO) yang selama ini banyak memberikan dukungan dalam penanganan TPPO. Menurutnya, masyarakat sipil kerap menghadapi berbagai tuduhan dan tekanan ketika menjalankan kerja-kerja kemanusiaan. Meski demikian, ia dalam wawancara dengan Sahabat Insan menegaskan bahwa keberpihakan terhadap korban harus tetap menjadi kekuatan utama. “Yang penting kita mikirnya selalu mikir korban yang paling utama,” katanya. Ia menilai harapan besar dalam menghadapi persoalan TPPO justru berada pada masyarakat sipil yang terus berani mengambil risiko untuk mendampingi dan melindungi korban.
Bagi Sahabat Insan, kegiatan tersebut menjadi ruang penting untuk memperkaya perspektif sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap modus baru perdagangan orang di era digital. Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) dan platform pencarian kerja lintas negara, yang semestinya membuka peluang, justru dapat dimanfaatkan sindikat untuk merekrut dan mengeksploitasi kelompok rentan, terutama perempuan, anak-anak, dan masyarakat marginal. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, media, dan masyarakat luas, upaya pencegahan TPPO di kawasan ASEAN diharapkan dapat dilakukan secara lebih terpadu, cepat, dan berorientasi pada keselamatan serta pemulihan korban.

Penulis dan Dokumentasi: Maria Fransiska Saraswati
Instagram: @ayaz1006


