Dua Macam “Budaya”: Antara yang Bernilai Luhur dan yang Berkebiasaan Merusak dalam Dinamika Masyarakat
Artikel ini membahas dua bentuk budaya yang hidup dalam masyarakat: budaya luhur yang menjunjung nilai universal seperti kejujuran, solidaritas, dan penghormatan terhadap martabat manusia; serta budaya buruk yang lahir dari kebiasaan merusak seperti korupsi, kekerasan, dan eksploitasi alam.
Budaya adalah salah satu konsep paling kaya dalam ilmu kemanusiaan. Ia bukan hanya tari-tarian, rumah adat, bahasa ibu, atau ritual sosial, tetapi keseluruhan cara masyarakat memahami hidup, memaknai keberadaan dan bertindak dalam dunia. Dalam makna paling luas, budaya adalah cara manusia menjadi manusia. Namun, budaya tidak selalu mulia. Ada budaya yang meninggikan martabat, tetapi ada pula budaya yang menjerumuskan manusia dalam relasi yang tidak manusiawi. Karena itu, refleksi tentang budaya harus berani melihat dua sisi sekaligus: budaya luhur yang mengungkap nilai universal, serta budaya buruk yang muncul sebagai kebiasaan merusak.
Esai ini menguraikan keduanya secara lebih mendalam, sambil menyoroti pertarungan halus yang terjadi di dalam struktur sosial, kesadaran kolektif dan kehidupan sehari-hari suatu bangsa.
I. Budaya Luhur: Ekspresi Nilai Universal dan Martabat Manusia
1) Nilai yang Melampaui Ruang dan Waktu
Budaya luhur merujuk pada nilai-nilai yang mengafirmasi kemanusiaan. Ia melampaui batasan geografis dan etnis. Hampir semua masyarakat di dunia dengan cara yang berbeda memiliki nilai tentang:
- Kejujuran dan integritas,
- Keadilan dan kesetaraan,
- Solidaritas dan kepedulian,
- Tanggung jawab,
- Penghormatan terhadap alam dan kehidupan,
- Komitmen terhadap kebenaran,
- dan penghormatan terhadap martabat setiap pribadi.
Nilai seperti ini disebut “universal” karena ia beresonansi dengan nurani manusia dari berbagai zaman. Ia bukan produk satu bangsa, melainkan harta kemanusiaan.
Dalam tradisi filsafat, nilai-nilai universal ini sering dikaitkan dengan hukum moral, etos peradaban, atau hati nurani kolektif. Dalam tradisi keagamaan, nilai ini bermakna lebih dalam sebagai partisipasi pada kehendak ilahi.
2) Nilai Luhur Nusantara
Di Indonesia, nilai budaya luhur memiliki ekspresi khas:
- Gotong royong menegaskan bahwa manusia tidak hidup untuk diri sendiri.
- Musyawarah mencerminkan penghormatan terhadap setiap suara.
- Rukun dan harmoni menunjukkan orientasi kolektif menuju kedamaian.
- Tepa slira menyentuh kepekaan terhadap perasaan orang lain.
Adat yang bersendi moral religius mengajarkan bahwa hukum manusia tunduk pada hukum yang lebih tinggi.
Nilai-nilai ini bukan sekadar slogan. Ia adalah warisan panjang pengalaman hidup bersama yang mengajarkan masyarakat bagaimana bertahan, berkembang dan merawat hubungan dengan alam.
3) Ciri-Ciri Budaya Luhur
Budaya dapat dikatakan luhur bila memiliki ciri-ciri berikut:
- Menghormati martabat manusia, bukan memperalatnya.
- Mengutamakan kebaikan bersama, bukan kepentingan kelompok kecil.
- Selaras dengan alam, bukan merusaknya.
- Membentuk kebiasaan baik, bukan membiarkan keburukan.
- Terbuka pada perubahan yang memperkaya, bukan tertutup pada egoisme.
Budaya luhur adalah budaya yang membuat manusia semakin manusiawi.
II. Budaya Buruk: Kebiasaan yang Merusak Manusia dan Alam
1) Dari Kebiasaan Menjadi Struktur
Budaya buruk bukan sekadar tindakan jahat. Ia adalah kebiasaan pola pikir, pola rasa dan pola tindak yang diwariskan atau dinormalisasi. Ketika kebiasaan merusak dilakukan berulang-ulang, ia menjadi “cara hidup” yang terasa wajar.
Contoh nyata dalam masyarakat modern:
- korupsi dianggap “umum dan biasa”,
- kekerasan domestik ditutup-tutupi sebagai “urusan rumah tangga”,
- buang sampah sembarangan tidak dianggap masalah moral,
- eksploitasi alam dipandang sebagai “syarat pembangunan”,
- relasi kuasa yang menindas diterima sebagai “aturan main”.
Kebiasaan buruk seperti ini membentuk budaya yang merusak struktur sosial dan lingkungan hidup.
2) Mengapa Kebiasaan Buruk Kuat?
Kebiasaan buruk sulit dibongkar karena tiga alasan:
- Memiliki keuntungan praktis bagi pelakunya (misalnya korupsi mempercepat proses, meskipun sesat).
- Diperkuat oleh struktur (misalnya regulasi yang lemah, impunitas, atau jaringan mafia).
- Dinyatakan wajar oleh lingkungan sosial, sehingga individu merasa tidak melanggar apa pun.
Inilah sebabnya budaya buruk bisa hidup ratusan tahun dan diwariskan antar generasi, bahkan ketika masyarakat mengetahui bahwa hal itu salah.
3) Contoh Budaya Buruk di Indonesia
Tanpa menghakimi masyarakat, kita dapat menamai beberapa pola destruktif:
- Budaya pungli dan korupsi yang menyelinap dari tingkat kecil hingga besar.
- Budaya perusakan alam demi proyek jangka pendek.
- Budaya kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sering ditoleransi.
- Budaya feodalisme dalam birokrasi dan institusi.
- Budaya anti-kritik yang membungkam suara moral.
- Budaya kemalasan moral: tahu bahwa salah, tetapi memilih diam.
Ini bukan jati diri bangsa, tetapi penyakit sosial yang menempel pada tubuh bangsa.
III. Pertarungan Abadi: Nilai Luhur vs Kebiasaan Buruk
1) Tidak Ada Bangsa Murni Baik atau Murni Buruk
Semua masyarakat memuat kedua unsur budaya ini. Bangsa tidak bisa disebut sepenuhnya baik atau buruk. Yang membedakan satu masyarakat dengan yang lain adalah mana yang lebih dominan dan mana yang diberi tempat dalam struktur kekuasaan.
2) Budaya Luhur Lenyap Bila Tidak Dipraktikkan
Nilai luhur menjadi lemah bila tidak dibiasakan. Sementara kebiasaan buruk menguat bila tidak dikoreksi.
Nilai luhur = ideal + kesadaran moral
Kebiasaan buruk = praktik + kebiasaan
Pertarungan ini bukan abstrak, melainkan terjadi dalam:
a) Keluarga,
b) Sekolah,
c) Media,
d) Gereja dan rumah ibadah,
e) Politik,
f) Ekonomi,
g) dan Ruang digital.
3) Ketika Kebiasaan Buruk Mengalahkan Nilai
Pertanda bahwa kebiasaan buruk mulai menang adalah ketika kejahatan struktural terasa wajar:
- ketika korupsi menjadi lucuan,
- ketika perusakan hutan dianggap pengembangan,
- ketika eksploitasi buruh dianggap efisiensi,
- ketika rakyat yang tertindas dianggap “lemah sendiri”,
- ketika suara moral dicap ancaman.
Di sinilah krisis budaya terjadi: nilai luhur masih ada dalam buku pelajaran, tetapi tidak lagi menggerakkan tindakan.
IV. Jalan Pemulihan Budaya: Dari Nilai ke Kebiasaan Baru
1) Pendidikan Kebiasaan Baru
Pemulihan budaya tidak terjadi hanya dengan ceramah moral. Ia terjadi ketika nilai luhur menjadi kebiasaan baru.
Ini memerlukan:
- pendidikan karakter,
- teladan pemimpin,
- penegakan hukum,
- ritual yang membentuk hati,
- serta dukungan komunitas.
2) Mengganti Budaya Buruk dengan Budaya Baik
Kebiasaan buruk tidak cukup dihapus; ia harus diganti dengan kebiasaan baik:
- Korupsi diganti transparansi,
- Eksploitasi diganti stewardship ekologis,
- Feodalisme diganti relasi setara,
- Ketertutupan diganti dialog,
- Egoisme diganti solidaritas.
3) Peran Komunitas Beriman dan Kekuatan Moral
Dalam perspektif religius termasuk Gereja Katolik, budaya luhur diterangi oleh iman. Nilai universal seperti keadilan, martabat manusia dan keutuhan ciptaan bukan hanya prinsip moral, tetapi juga panggilan rohani. Dokumen seperti Gaudium et Spes, Fratelli Tutti dan Laudato Si’ menegaskan bahwa membangun budaya luhur adalah bagian dari misi peradaban kasih.
Komunitas beriman menjadi ruang pembentukan kebiasaan baru:
- Kesederhanaan,
- Doa,
- Solidaritas,
- Pelayanan,
- Cinta lingkungan,
- Keberpihakan pada korban.
Di sini budaya luhur menemukan rumah untuk tumbuh.
V. Penutup: Budaya Adalah Pertaruhan Masa Depan
Budaya adalah ruang tempat kita memilih:
apakah kita ingin bangunan masyarakat yang menjunjung nilai luhur, atau struktur sosial yang dikendalikan kebiasaan buruk.
Dua budaya itu selalu ada dan saling tarik menarik. Masyarakat yang dewasa bukanlah masyarakat yang mengaku tidak punya budaya buruk, melainkan masyarakat yang mampu:
- Mengakui keburukan tanpa defensif,
- Memperkuat nilai luhur dengan praksis,
- Menata kebiasaan kolektif,
- Mengubah struktur agar mendukung kebajikan,
- dan Berani melakukan pertobatan sosial besar-besaran.
Budaya luhur bukan sekadar warisan; ia adalah tanggung jawab.
Budaya buruk bukan takdir; ia dapat diubah.
Bangsa mana pun termasuk Indonesia selalu berada di persimpangan ini. Masa depan ditentukan oleh pilihan budaya yang dihidupkan.
Jakarta, 11 Desember, 2025 – I. Ismartono, SJ


